HumasPoltekesosBDG _Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/Iembaga dan pemerintah daerah. Sejumlah program dan ruang kerja yang telah dijalankan oleh Kementerian Sosial dalam percepatan penaganan kemiskinan ekstrem meliputi penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta upaya peningkatan kapasitas ekonomi bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin melalui pendampingan desa binaan yang masuk kategori desa dengan kemiskinan ekstrem.
Merujuk pada hal tersebut, maka Poltekesos Bandung mengintegrasikan arahan pimpinan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui Pusat Penelitian dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM). Kegiatan diawali dengan melakukan profiling calon desa binaan yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian Poltekesos Bandung melalui Tim Peneliti dari Unit Kemiskinan dan CSR Poltekesos Bandung. Tahapan selanjutnya PPM akan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada desa binaan terpilih. Berdasarkan hasil profiling calon desa binaan, Pusat Penelitian menggelar Workshop Profil Desa Binaan yang dipimpin oleh Direktur Poltekesos di Ruang Pertemuan Utama Lt 3 Gedung Rektorat. Senin (16/06/2025). Worshop dihadiri oleh Wakil Direktur bidang Umum dan dosen-dosen Poltekesos Bandung yang tergabung pada 11 Unit Kajian dan Layanan.
Dalam arahannya Direktur menyampaikan, merujuk pada arahan dan Program Pemerintah yang ada tentunya Poltekesos sebagai Instansi Pendidikan yang masih rekat dengan pemerintahan perlu turut serta dalam merealisasikan dan mensukseskan program tersebut. Apalagi program dan rencana itu selaras dengan pendidikan poltekesos yaitu kesejahteraan sosial. Ujar Suharma
Desa Binaan dianggap faktor lain yang dapat membantu dalam menekan angka kemiskinan extreme, dengan Output yang diharapkan yaitu terbangunnya kampung anti miskin, kampung sejahtera. Sebagai Permodelan Desa Binaan dapat melihat pada Desa Binaan Banten dan Desa Binaan Gunung Kidul (Pengrajin Anyaman).
Nantinya, Desa Binaan yang dipilih akan disesuaikan dengan kondisi objektif dari desa tersebut seperti potensi sdm, potensi pemberdayaan Komunitas dan permasalahan yang ada, tidak ada batasan yang ditentukan dalam proses pembentukan desa Binaan melainkan dalam upaya kesejahteraan suatu desa.
Selanjutnya, Dosen yang bertanggung jawab pada desa binaan tersebut dapat melakukan intervensi berkelanjutan sehingga apa yang menjadi harapan Mensos yaitu Mampu meningkatkan kesejahteraan dengan memanfaatkan potensi pemberdayaan dan sumber daya yang terdapat di daerah tersebut seperti Wisata, Lansia, dan lain dapat terealisasi.
Harapan lainnya, Setiap satker mampu membentuk minimal 10 Desa Binaan yang mampu mendorong masyarakat untuk ikut serta bangkit dan sejahtera bersama.
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.