BERITA POLTEKESOS




Humas-Poltekesos, Bandung – 467 mahasiswa Program Sarjana Terapan dari Angkatan 2021 resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Tugas Anti Napza Poltekesos Bandung Angkatan V, oleh Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Polisi Jafriedi, didampingi oleh Direktur Poltekesos, Marjuki. Pengukuhan dilaksanakan secara daring pada Sabtu (04/12/2021), ditandai dengan pemasangan syal putih di leher secara simbolis yang diwakili oleh Dionsidi Franata Saragi (Prodi Pekerjaan Sosial), Muhammad Syahru Ramadhan (Prodi Rehabilitasi Sosial) dan Firdy Aufa Nazla (Prodi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial). Kegiatan pengukuhan satgas ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Latihan Dasar Bela Negara dan Satuan Tugas Anti Napza Tahun Akademik 2021/2022 yang telah dilaksanakan pada tanggal 11-14 Agustus 2021.

 

Brigjen Polisi Jafriedi menyampaikan bahwa BNN berkomitmen dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) secara hoslistik dan integratif, dengan menggunakan hard power melalui pemberantasan, soft power melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, smart power melalui perkembangan teknologi informasi dan hasil riset serta empowering melalui kerjasama dan kolaborasi dengan stakeholders.

 

“Penerapan kampus bersinar termasuk dalam strategi soft power melalui pencegahan. Mahasiswa diarahkan untuk menjawab tantangan dari isu-isu strategis dan diharapkan mampu berpartisipasi bersama seluruh komponen masyarakat dalam menurunkan angka prevalensi korban penyalahguna”, ujarnya.

 

Jafriedi juga menjelaskan bahwa penerapan kampus bersih narkoba yang terintegrasi dalam Tridarma Perguruan Tinggi sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter dan pengembangan potensi individu yang memiliki kecerdasan dan kepribadian serta akhlak yang baik. Kampus dapat memaksimalkan pelaksanaan Tridarma, memasukkan kurikulum P4GN sebagai salah satu mata kuliah tambahan, mengikutsertakan tenaga pendidik pada pelatihan relawan anti narkotika, memfasilitasi dan membimbing mahasiswa untuk melakukan penelitian tentang masalah penyalahgunaan narkoba, serta mengarahkan fokus pengabdian masyarakat dan praktik mahasiswa untuk melaksanakan pembentukan desa bersih narkoba.

 

Lebih lanjut, Jafriedi juga mengingatkan peran satgas anti napza sebagai agent of change, di antaranya sebagai penyuluh untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman melalui sosialisasi bahaya narkotika; menjadi motivator penggerak masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan inisiator untuk merancang dan mengimplementasikan program pencegahan secara mandiri, terutama di lingkungan kampus; serta menjadi fasilitator untuk menjembatani permasalahan napza yang mungkin terjadi di lingkungan kampus.

 

“Setelah pengukuhan ini, satgas diharapkan dapat menggagas program pencegahan sebagai bentuk inplementasi komitmen satgas, tentunya disertai dengan laporan kegiatan kepada pimpinan Poltekesos Bandung agar bisa dievaluasi pelaksanaannya secara internal yang juga harus disampaikan secara berjenjang kepada BNNP Jabar dan BNN”, pesannya.

 

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bidang P2M BNNP Jawa Barat, AKBP Susiana Soeganda, agar pengukuhan yang dilakukan tidak hanya bersifat seremonial dan satgas yang dikukuhkan juga tidak tukcing (setelah dibentuk tidak ada aktifitas). Satgas hendaknya semangat untuk merencanakan dan melaksanakan program serta berkoordinasi dengan satgas-satgas dari perguruan tinggi lain yang ada di Indonesia untuk mengeliminasi penyalahgunaan narkoba, khususnya di Jawa Barat yang termasuk daerah rawan napza.

 

Menurut AKBP Susiana, Satgas Anti Napza Poltekesos harus aktif dalam melaksanakan P4GN terutama di lingkungan kampus. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan mahasiswa seperti mensosialisasikan pencegahan terhadap penyalahgunaan napza; menyuarakan bahaya napza melalui kegiatan dan/atau media sosial; melakukan penyuluhan kepada siswa SD, SMP, SMA dan masyarakat; membentuk kelompok diskusi terfokus untuk satgas di wilayah Bandung dan Jawa Barat serta unit kegiatan mahasiswa internal kampus.

 

Sementara itu, Sekjen Artipena (Aliansi Relawan Peruruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba) Jawa Barat, Eki Baihaki, dalam pemaparannya lebih menekankan pada pentingnya mahasiswa yang tergabung dalam satgas untuk memperkuat jiwa dan profesionalisme relawan anti narkotika dengan memperkuat koordinasi satgas melalui Artipena Jabar. Oleh sebab itu, Satgas Anti Napza Poltekesos Bandung harus menjadi pelopor untuk menebarkan semangat kerelawanan di lingkungan kampus dan di kalangan mahasiswa. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, NKRI akan semakin kokoh dan menjadi bangsa yang besar.

 

Pada saat yang bersamaan juga dilakukan pemilihan pengurus Satgas Anti Napza Poltekesos Angkatan V Tahun 2021 secara daring. Dari hasil polling yang cukup ketat, Dionsidi Franata Saragi, Muhammad Syahru Ramadhan dan Firdy Aufa Nafla terpilih sebagai Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. Kegiatan pengukuhan diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Satgas Anti Napza.***dee




@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.